Kirim Berita

POLRI KEMBALI TANGKAP PELAKU PEMBOBOL ATM

Jakarta, 9/2/2010 (Kominfo-Newsroom) – Kepolisian RI (Polri) kembali menangkap seorang berinisial GW yang diduga terlibat dalam akasi pembobolan rekening nasabah bank melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan diduga berperan sebagai penyuplai alat skimmer dan penggandaan kartu kredit.

            Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, GW atau Gunawan Yulius alias Yulius Ardan alias Hasan Gunawan ditangkap di Jalan Graha Tirta Bromolia, No. 5, Waru, Sidoarjo, Jatim, tanggal 8 Februari 2010 atau Senin malam. Ia diduga terlibat aksi pembobolan dan memiliki perananan penting dalam kasus tersebut.
            "GW kami tangkap di Sidoarjo, Jatim. Pelaku memiliki peran sentral, yaitu menggandakan kartu ATM, mengirim skimmer ke pelaku lain dan mencetak saldo kepemilikan dana para nasabah bank," kata Edward kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2).
            Dikemukakan, berdasarkan keterangan tersangka, pelaku mendapatkan alat skimmer dengan membelinya di sebuah pusat perbelanjaan di Singapura yang kemudian diperjualbelikan lagi kepada pelaku-pelaku lain di Indonesia.
            “Ia mengaku membeli sebuah peralatan skimmer dari Singapura seharga 1.000 dollar AS," ujarnya.
            Menurut Edward, GW diketahui merupakan pelaku yang terkait dengan kasus pembobolan yang terjadi di Bali, Jakarta dan Bandung. GW diduga memiliki keterlibatan dengan dua jaringan, yaitu jaringan pembobol bank di Bali dengan menggunakan alat skimmer dan jaringan di Bandung yang terkait dengan penggandaan kartu kredit.
            Selain menangkap GW, aparat Polri juga mengamankan barang bukti berupa alat skimmer yang telah dihancurkan pelaku.
            Edward Aritonang menambahkan, Polri sejauh ini telah menahan 40 tersangka pembobolan rekening nasabah bank di seluruh Indonesia. Menurutnya, Polri juga masih memburu empat buronan pembobol rekening bank yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Keempatnya kini telah diteapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
            Menurutnya, salah seorang dari keempat DPO itu merupakan warga negara asing, sehingga Polri juga sedang menyelidiki kemungkinan jaringan pembobol rekening itu terkait jaringan internasional. (T.Ty/ysoel)


<<< Kembali ke halaman sebelumnya 
 
   COPYRIGHT� 2005 DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, BADAN INFORMASI PUBLIK