|
 |
|
|
LAPORAN KEUANGAN PU 2008 DISCLAIMER Jakarta, 9/2/2010 (Kominfo-Newsroom) – Laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2008 mendapat opini disclaimer dari pagu anggaran yang diterima sebesar Rp33,885 triliun dengan realisasi keuangan Rp32,068 triliun (94,6 persen) dan realisasi fisik sebesar 98,57 persen.
“Penyebabnya adalah karena pencatatan dan pelaporan kas di bendahara pengeluaran yang tidak menggambarkan nilai yang wajar,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto dalam raker antara Komisi V DPR RI dengan beberapa menteri yang terkait, di gedung DPR, Jakarta, Selasa ( 9/2). Pencatatan dan pelaporan persediaan barang yang tidak memadai, sementara nilai neraca tidak mencerminkan nilai sebenarnya. Kemudian ada 26 satuan kerja (satker) untuk operasi irigasi tidak membuat laporan keuangan dan 159 satker tidak menyampaikan laporan barang milik negara, sehingga membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer bagi Kementerian PU. Hal lain, seperti inventarisasi dan penilaian aset tetap (BMN) belum memadai sehingga penyajian saldo aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya. "Alasan lain karena nilai dalam neraca belum mencerminkan nilai keseluruhan," katanya menambahkan. Untuk itu, pada tahun berikutnya dia berjanji akan meningkatkan laporan keuangan dengan melakukan rekonsiliasi internal dengan meningkatkan kemampuan SDM di bidang keuangan dengan standar akuntasi Indonesia (SAI). Selain itu, juga melakukan pembinaan dengan pendampingan 400 auditor dari tim auditor dari Kemkeu serta berbagai Diklat Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah (PPAK). Sementara itu, anggota Komisi V Abdul Hakim menambahkan, ketidakpatuhan pada perundang-undangan yang berindikasi pada tindak korupsi dan lambatnya pelaporan aset menjadi salah satu sebab opini disclaimer. Dia menyoroti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena menampilkan laporan keuangan yang disclaimer, dan untuk itu Komisi V mendesak Kementerian PU memperbaiki laporan keuangannya. “Karena berkali-kali hasil pemeriksaan selalu disclaimer, untuk kami meminta Kementerian PU meningkatkan opini laporan keuangannya," kata Pimpinan Sidang Komisi V DPR RI Yosep Umar Hadi. (mf/toeb) |
|