|
MENHUB: PENANGANAN TRANSPORTASI HARUS TERPADU DAN TERINTEGRASI Jakarta, 9/2/2010 (Kominfo-Newsroom) – Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, penanganan transpotasi harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antar lintas dan sektor, seperti Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Pemda, Kepolisian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Hingga saat ini penanganannya masih berjalan sendiri-sendiri dan tumpang tindih, sehingga tidak menghasilkan kondisi transportasi nasional yang optimal,” katanya dalam raker antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian dan lembaga di lingkungan Komisi V DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Selasa ( 9/2). Meski hingga saat ini ada anggapan masalah transportasi adalah domainnya Kementerian Perhubungan sementara yang lain hanya penunjang, padahal kondisinya tidak demikian karena menyangkut transportasi dari ujung barat hingga timur Indonesia, banyak pihak yang berperan. Apalagi yang terkait dengan transportasi darat, kondisi jalan harus prima dan itu banyak peran dari Kementerian PU, Pemda Provinsi dan kab/kota. Karena tidak mungkin lancarnya transportasi bila kondisi jalan kurang baik, meski sarana transportasi baik, demikian pula sebaliknya. Juga pada transpotasi laut dan udara, faktor ketersediaan sarana jalan sangat menentukan. Belum lagi masalah keamanan harus didukung oleh pihak kepolisian, karena masalah keamanan di jalan raya masih sangat riskan dan banyak pungutan yang tidak jelas dan itu menggangu kelancaran arus transpotasi barang dan orang, serta mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Apalagi kalau dikaitkan dengan transpotasi udara yang menentukan arus turis, meski saat ini sudah ada kemudahan pengurusan visa turis di pesawat, tapi masalah kelancaran transportasi belum begitu nyaman. Masih sering terjadi tukar kendaraan dan transit, seharusnya sudah ada angkutan terpadu, antara udara, kereta api, bus dalam kota, dan busway, hingga sampai ke tempat wisata atau ke penginapan. Meski saat ini transpotasi udara sudah bisa langsung dari negara asal turis, tapi kenyamanan transpotasi harus segera ditingkatkan, baik dari dukungan dari pemerintah maupun badan usaha yang bergerak dibidang usaha transportasi. Selain itu untuk meningkatkan kondisi transportasi, Kementerian Perhubungan terus meningkatkan penggunaan anggaran, dimana pada tahun 2008 Kemhub sudah mempergunakan anggaran sesuai dengan standar akuntasi Indonesia (SAI). Itu terbukti dari hasil audit BPK 2008 terhadap laporan keuangannya sudah dinyatakan dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP), untuk tahun berikutnya (2009 dan 2010), bisa ditingkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). (mf/toeb) |
|